Rabu, 27 Juni 2012

TEORI NILAI TUKAR ISLAM


TEORI NILAI TUKAR ISLAM

Dalam pembahasan nilai tukar menurut Islam akan dipakai dua skenario yaitu :
1.      Skenario 1 : terjadi perubahan-perubahan harga di dalam negeri yang mempengaruhi nilai tukar uang ( faktor luar negeri dianggap tidak berubah/berpengaruh)
2.      Skenario    2    :   terjadi perubahan-perubahan harga di dalam negeri ( faktor di dalam negeri dianggap tidak berubah/berpengaruh ).
Selain dari itu, perlu untuk diingat bahwa kebijakan nilai tukar uang dalam Islam dapat dikatakan menganut sistem “managed Floating”. Dimana nilai tukar adalah hasil dari kebijakan-kebijakan pemerintah (bukan merupakan cara ata kebijakan iti sendiri) karena pemerintah tidak mencampuri keseimbangan yang terjadi di pasar kecuali jika terjaddi hal-hal yang mengganggu keseimabangan itu sendiri. Jadi bisa dikatakan bahwa suatu nilai tukar yang stabil adalah merupakan hasil dari kebijakan pemerintah yang tepat. Untuk lebih memudahkan pembahasan teori nilai tukar uang dalam Islam ini juga akan dicontohkan bahwa mata uang dalam negeri adalah rupiah (IDR) dan mata uang asing adalah Singapura (SGD).

1.    Perubahan Harga Terjadi di Dalam Negeri
Seperti juga inflasi, penyebab fluktuasi sebuah mata uang dikelompokkan :
a.      Natural Exchange Rate Fluktuation :
1)        Fluktuasi nilai tukar uang akibat dari perubahan-perubahan yang terjadi pada Permintaan Agregatif (AD) : sama seperti pembahasan pada bagian inflasi, ekspansi AD akan mengakibatkan naiknya tingkat harga (P) secara keseluruhan. Seperti kita ketahui bahwa P = e P’, jika tingkat harga dalam negeri naik sedangkat tingkat harga di luar negeri tetap maka nilai tukar mata uang akan mengalami depresiasi. Sebaliknya, jika AD mengalami kontraksi naka tingakt harga akan mengalami penurunan, yang akan mengakibatkan nilai tukar mengalami apresiasi.
2)        Fluktuasi nilai tukar uang akibat perubahan-perubahan yang terjadi pada Penawaran Agregatif (AS) : jika AS mengalami kontraksi, akan berakibat naiknya tingkat harga secara keseluruhan, kemudian akan melemahnya (depresiasi) nilai tuka. Sebaliknya, jika AS mengalami ekspansi, maka akan berakibat pada turunnya tingkat harga secara keseluruhan yang akan mengakibatkan menguatnya (ekspresiasi) nilai tukar.
b.      Human Error Exchange Rate Fluctuation
1)        Corruption dan Bad Administration : seperti yang telah kita bahas pada bagian inflasi, korupsi dan administrasi yang buruk akan mengakibatkan naiknya harga akibat terjadinya misallocation of resources serta mark-up yang tinggi yang harus dilakukan oleh produsen untuk menutupi “biaya-biaya siluman” dalam proses produksinya. Akibatnya, tingkat harga secara keseluruhan akan mengalami kenaikan. Jika merujuk pada persamaan P = e P’, maka naiknya tingkat harga akan mengakibatkan terjadinya depresiasi nilai tukar uang.
2)        Excessive Tax : pajak penjualan yang sangat tinggi yang dikenakan pada barang dan jasa akan mengakibatkan harga jual dari barang dan jasa tersebut. Secara agregat, tingkat harga-harga akan mengalami kenaikan. Jika kita merujuk kembali pada persamaan P = e P’, maka dapat diambil kesimpulan  bahwa tingkat pajak yang sangat tinggi akan mengakibatkan pada melemahnya (depresiasi) nilai tukar uang.
3)        Excessive Seignorage : seperti yang telah dibahas pada bab yang telah membahas tentang inflasi, pencetak full-bodied money atau 100% reserve money mengakibatkan terjadinya inflasi. Akan tetapi, jika uang yang dicetak selain dari kedua jenis itu, maka akan menyebabkan terjadinya kenaikan tingkat harga secara umum. Efek yang akan ditimbulkan oleh percetakan uang yang berlebihan (melebihi kebutuhan sektor riil) adalah kenaikan tingkat harga secara keseluruhan atau inflasi. Merujuk kembali pada persamaan paritas daya beli yaitu P = e P’, jika tingkat hrarga dalam negeri mengalami kenaikan sementara tingkat harga luar negeri tetap maka nilai tukar uang mengalami depresiasi.
Inflasi itu sendiri dapat dikatakan sebagai “tax on holding money” karena menyebabkan orang-orang menjadi tidak ingin untuk emegang uang karena menjadi semakin menyusut nilainya. Kecenderungan orang untuk tidak memegang uang akan mengakibatkan permintaan akan uang menurun.


2.      Perubahan Harga Terjadi di Luar Negeri
Pada bagian ini diasumsikan bahwa di dalam negeri tidak terjadi perubahan-perubahan hargayang mengganggu nilai tukar uang. Perrubahan harga yang terjadi di luar negeri bisa digolongkan karena dua sebab yaitu :
a.      Non-engineered/Non-Manipualated Changes :
Disebut sebagai Non-engineered/Non-Manipualated Changes adalah karena perubahan yang terjadi bukan disebabkan oleh manipulasi (yang dimaksud untuk merugikan) yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu. Misalkan, jika Bank Sentral Singapura (BSS) mengurangi jumlah uang SGD yang beredar, hal tersebut akan mengakibatkan IDR terdepresiasi tanpa diduga (direncanakan oleh Bank Indonesia). Oleh karena itu, BI biasanya akan menghilangkan efek ini dengan menjual SGD yang dimilikinya (cadangan devisa), baik dengan cara sterilized intervention maupun dengan cara unsterilized intervention.
Jika BI menambah IDR dengan mencetaknya, maka hal ini disebut unsterilized intervention (intervensi yang tidak steril), sedangkan jika IDR ditambah dengan menjual asset lain disebut dengan sterilized inervention (intervensi steril). Intervensi steril terhadap mata uang asing akan menghilangkan pengaruh penawaran uang dalam  negeri. Sedangkan intervensi Bank Sentral yang tidak steril tidak menghilangkan pengaruh terhadap penawaran uang dalam negeri. Intervensi yang tidak steril akan mempengaruhi nilai tukar uang melalui dua cara yaitu mengubah permintaan dari SGD sehingga akan mengubah Psg, kedua ia akan mengubah penawaran dari IDR sehingga ia akan mengubah Pid dengan arah yang berlawanan. Karena Psg dan Pid berubah dengan arah yang berlawanan, maka berdasarkan persamaan Pid = e Psg, nilai e akan berubah pula. Di lain pihak, intervensi steril akan mempengaruhi nilai tukar hanya melalui satu cara yaitu ia akan mengubah permintaan SGD sehingga akan menguban Psg, tetapi tidak mempengaruhi Pid. Namun demikian, karena Psg berubah maka berdasarkan persamaan P = e P’ maka nilai e (nilai tukar uang) akan berubah pula.
b.      Engineered/Manipulated Changes;
Disebut Engineered/Manipulated Changes adalah karena perubahan yang terjadi disebabkan oleh manipulasi yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu yang dimaksudkan untuk merugikan pihak lain. Misalnya para fund manager di Singapura melepas IDR yang dimilikinya sehingga terjadi “banjir Rupiah” yang mengakibatkan nilai tukar rupiah mengalami depresiasi secara tiba-ttiba atau drastis di luar perkiraan BI. Tindakan para fund manager  Singapura menimbun IDR untuk dilepaskan saat tertentu untuk mengambil keuntungan dari fluktuasi nilai tukarr IDR merupaka tindakan yang dilarang Islam yaitu pertama, termasuk dalam kategori ikhtikar (rekayasa penawaran untuk mengambil keuntungan di atas keuntungan normal tanpa adanya rekayasa). Kedua, ketika para fund manager Singapura melakukan manipulasi terhadap permintaan IDR, misalkan melalui mekanisme forward transaction yang dikombinasikan dengan margin trading, sehingga seakan-akan permintaan IDR menurun drastis dimana selanjutnya para fund manager itu kemudian mengambil keuntungan dari fluktuasi nilai tukar IDR tersebut. Hal ini pun dilarang dalam Islam yaitu termasuk dalam kategori ba’i najasy (rekayasa tanpa adanya rekayasa). Dalam mengatasi ikhtikar dan  ba’i najasy Bank Indonesia juga harus menetapkan suatu nilai tukar tetap secara temporer pada original supporting level-nya sampai aksi-aksi meruugikan para fund managers tersebut usai.
3.      Sistem Nilai Tukar dalam Islam
Pertanyaannya, dari ketiga sistem nilai tukar mata uang yang ada dalam ekonomi konvensional, manakah yang sesuai dengan konsep ekonomi Islam? Beberapa argumen muncul, yaitu :
a.       Pendapat pertama yang tepat, namun sering dianggap radikal bahkan oleh pengusung ekonomi Islam sendiri adalah kembali menggunakan mata uang fisik dinar dan dirham (full bodied money). Dimana mata uang dunia saat ini kembali kepada standar emas dan perak, hal ini pun telah mulai dirintis di Indonesia, namun perkembangannya masih belum mencapai taraf sebagai nilai tukar dalam transaksi tetapi masih sebagai sarana investasi. Alternatif yang pertama, saat ini akan (masih) sulit diwujudkan. Kesulitan ini terutama karena dinar dan dirham – meski sebenarnya merupakan mata uang dari luar Islam yaitu Romawi dan Persia – telah dicitrakan sebagai mata uang Islam. Menurut penulis, seandainya negara-negara Islam mengusulkan kepada dunia untuk menggunakan dinar dirham, akan banyak penolakan terutama Barat yang phobia terhadap Islam.
b.      Pendapat kedua yang moderat mengusulkan supaya mata uang sekarang agar di-backup  dengan emas sebagaimana bretton woods system. Sehingga setiap pencetakan uang harus didasarkan kepada cadangan emas tertentu yang telah disepakati bersama, agar tidak terjadi pencetakan uang berlebihan seperti saat ini. Dengan begitu, peluang terbesar ada pada usulan moderat, yaitu agarr mata uang-mata uang sekarang kembali di-backup dengan emas-tentu dengan beberapa penyempurnaan dari sistem sebelumnya (Bretton Woods). Sistem inilah yang oleh kalangan barat ingin kembali digulirkan yang dikenal dengan istilah Bretton woods II. Usulan ini bahkan didukung oleh nama-nama besar seperti Joseph E. Stiglitz ( Ekonom peraih nobel dari Amerika), Gordon Brown (mantan PM Inggris) hingga Nicholas Sarkozy (Presiden Perancis).
c.       Sedangkan yang paling lunak adalah sebagaimana seperti adanya sekarang, hanya bagaimana pemerintah mengatur supaya tidak ada lagi unsur maghrib ( maysir ‘spekulasi’, gharar ‘penipuan’ dan riba ) dalam sistem ekonomi moneter yang berlaku. Dari ketiga usulan itu, penulis dengan tegas menolak yang disebutkan terakhir berdasarkan kenyataan bahwa sistem moneter yang ada sekarang memungkinkan pihak yang mengejar keuntungan pribadi melakukan aksi maghrib tersebut. Terbukti, betapapun pemerintah menghimabu para spekulan, aksi spekulasi di bursa valas masih tetap gencar.

Sumber : Buku Nur Rianto Al Arif, Teori Makroekonomi Islam;Konsep, Teori, dan Analisis, (Bandung : Alfabeta, 2010).
  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar