STRATEGI KONSEP DINAR DALAM PERDAGANGAN
INTERNASIONAL
Ide penerapan gold dinar dalam
perdagangan internasional diakui memerlukan keputusan politik yang tidak
sederhana. Lantaran itu, perlu kesabaran luar biasa untuk terus meyakinkan
berbagai pihak, khususnya negara-negara muslim untuk akhirnya bisa mencapai
kesepakatan yang dimaksud. Agar konsep dinar dapat menjadi mata uang
internasional antara negara muslim dan menembus sistem moneter global, maka
perlu beberapa strategi yang harus disiapkan, antara lain dapat ditempuh
melalui beberapa tahap, yaitu :
Tahap pertama, negara-negara
yang tergabung dalam anggota OKI harus sepakat membuat undang-undang atau
peraturan tentang pembayaran transaksi perdagangan internasionalnya baik
perdagangan secara bilateral maupun multilateral dengan menggunakan mata uang
dinar. Hal ini agar mendorong akselerasi penerapan dinar dalam perdagangan
internasional. Karena undang-undang atau peraturan merupakan payung hukum dan
instrumen utama demi terealisasinya tujuan yang dimakksud.
Tahap kedua, negara-negara yang
tergabung dalam anggota OKI harus memulai dengan membuat standar ukuran umum
mata uang dinar yang akan digunakan sebagai mata uang tunggal yang perlu
dipenuhi dengan mengambil rata-rata persamaan dari negara-negara OKI yang mau
bergabung. Tahap ketiga, negara-negara
yang tergabung dalam anggota OKI harus menciptakan suatu lembaga yang akan
mengurus dan mengelola kendali moneter yang menjadi embrio yang nantinya akan
menjadi Bank Sentral atau Bank Kustodian dari seluruh negara OKI, sebagai
contoh sebut saja IDB (Islamic Development Bank). IDB berfungsi mengatur
kebijakan umum moneter untuk seluruh negara OKI, mengatur operasi nilai tukar
mata uang asing, menyimpan cadangan devisa bagi negara OKI dan mempromosikan
mekanisme pembayaran yang stabil antar anggota. Bank Kustodian ini juga
bermaksud agar bisa memudahkan memonitor dan memastikan masing-masing anggota
memenuhi jumlah minimal yang disyaratkan dari simpanan emasnya. Institusi ini
juga akan memastikan fungsi pembayaran dan sekaligus juga berfungsi sebagai
pemegang kustodian dari rekening gold dinar.
Selanjutnya, dengan telah dilakukannya beberapa tahap di atas, maka para
pemerintah negara OKI sudah semestinya mensosialisasikan kepada para masyarakat
khususnya para pengusaha ekspor maupun impor baik secara langsung maupun tidak
langsung. Hal ini ditujukan untuk memberi pemahaman kepada masyarakat. Jika
mayoritas masyarakat sudah memahami keunggulan mata uang emas ini, maka lambat
laun mereka akan menggunakannya untuk keperluan praktis dan mengarah kepada
praktik keseharian. Salah satu yang sudah mendapat tempat adalah pembayaran
zakat dengan emas.
Selain pembayaran zakat dengan emas, masih banyak potensi penggunaan emas
yang tidak saja punya dimensi religius, tapi juga inestatif. Salah satunya yang
bisa dikembangkan adalah penggunaan emas sebagai alat pembayaran sekaligus
media investasi untuk haji. Selain harga jualnya yang cenderung terus
meningkat, investasi ini juga termasuk likuid. Dalam lingkup yang lebih besar,
penggunaan dinar bisa dilakukan untuk
pembayaran transaksi minyak. Negara pengekspor minyak seperti Iran berpeluang
menerapkan sistem ini. Implementasinya bisa jadi lebih sederhana karena
transaksi lebih akan melibatkan hubungan negara dengan negara (G to G), bukan
swasta kepada swasta, sehingga transaksinya relatif bisa lebih sederhana.
Penggunaan dinar sebagai alat pembayaran minyak tak pelak akan langsung
mengubah peta keseimbangan moneter internasional, karena negara-negara net importers mau tidak mau harus
menukarkan dolarrnya dengan dinar. Secara ekonomi, penukaran ini lebih
menguntungkan mereka karena ini kesempatan untuk bisa mendeversikan cadangan
mata uang mereka yang sebelumnya didominasi dolar AS ke dalam dinar yang tidak
perlu di-hedge karena memiliki nilai
intrinsik.
Sumber : Buku Nur Rianto Al Arif, Teori Makroekonomi Islam;Konsep, Teori, dan
Analisis, (Bandung : Alfabeta, 2010).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar