Rabu, 27 Juni 2012

TEORI KONSUMSI DALAM EKONOMI ISLAM


TEORI KONSUMSI DALAM EKONOMI ISLAM

Menurut Kahf (1995), Chapra (2002;309), konsumsi agregat merupakan salah satu variabel kunci dalam ilmu ekonomi konvensional. Konsumsi agregat terdiri dari konsumsi barang kebutuhan dasar (Cn) serta konsumsi barang mewah (Ci). Barang-barang kebutuhan dasar (termasuk untuk keperluan hidup dan kenyamanan) dapat didefinisikan sebagai barang dan jasa yang mampu memenuhi suatu kebutuhan atau mengurangi kesulitan hidup sehingga memberikan perbedaan yang riil dalam kehidupan konsumen. Barang-barang mewah sendiri dapat didefinisikan sebagai semua barang dan jasa yang diinginkan baik untuk kebanggaan diri maupun untuk sesuatu yang sebenarnya tidak memberikan perubahan berarti bagi kehidupan konsumen.
Lebih lanjut Chapra (2002;309) mengatakan bahwa konsumsi agregat yang sama mungkin memiliki porsi barang kebutuhan dasar dan barang mewah yang berbeda ( C = Cn + Ci ) dan tercapai tidaknya pemenuhan suatu kebutuhan tidak tergantung kepada proporsi sumber daya yang dialokasikan kepada masing-masing konsumsi ini. Semakin banyak sumber daya masyarakat yang digunakan untuk konsumsi dan produksi barang dan jasa mewah (Ci), semakin sedikit suumber daya yang tersedia untuk pemenuhan kebutuhan dasar (Cn). Dengan demikian, meski terjadi peningkatan pada konsumsi agregat, ada kemugkinan bahwa kehidupan masyarakat tidak menjadi lebih baik dilihat dari tingkat pemenuhan dasar penduduk miskin (Cn), jika semua peningkatan yang terjadi pada konsumsi tersebut lari ke penduduk kaya untuk pemenuhan kebutuhan barang-barang mewah (Ci).
Fungsi konsumsi di dalam ilmu makroekonomi konvensional tidak memperhitungkan komponen-komponen konsumsi agrega ini (Cn dan Ci). Yang lebih banyak dibicarakan dalam ilmu makroekonomi konvensional terutama mengenai pengaruh dari tingkat harga dan pendapatan terhadap konsumsi. Hal ini dapat memperburuk analisis, karena saat tingkat harga dan pendapatan benar-benar memainkan peran yang subsstansial dalam menentukan konsumsi bagregat (C), ada sejumlah faktor moral, sosial, politik, ekonomi, dan sejarah yang memengaruhi pengalokasiannya pada masing-masing komponen konsumsi (Cn dan Ci). Dengan demikian, faktor-faktor nilai dan kelembagaan serta preferensi, distribusi pendapatan dan kekayaan, perkembangan sejarah, serta kebijakan-kebijakan pemerintah tentunya tak dapat diabaikan dalam analisis ekonomi.
Sejumlah ekonom Muslim diantaranya  adalah Zarqa (1980 dan 1982), Monzer Kahf (1978 dan 1980), M.M Metwally (1981), Fahim Khan (1988), M.A Manan (1986), M.A Choudhury (1986), Munawar Iqbal (1986), Bnedjilali dan Al-Zamil (1993) dan Ausaf Ahmad(1992) telah berusaha memformulasikan fungsi konsumsi yang mencerminkan faktr-faktor tambahan ini meski tidak seluruhnya. Mereka beranggapan bahwa tingkat harga saja tidaklah cukup untuk mengurangi konsumsi barang mewah (Ci) yang dilakukan oleh orang-orang kaya. Diperlukan cara untuk mengubah sikap, selera dan preferensi, memberikan motivasi yang tepat, serta menciptakan lingkungan sosial yang memandang buruk konsumsi seperti itu (Ci). Disamping itu perlu pula menyediakan sumber daya bagi penduduk miskin guna meningkatkan daya beli atas barang-barang dan jasa-jasa yang terkait dengan kebutuhan dasar (Cn). Hal inilah yang coba dipenuhi oleh paradigma religius, khususnya islam, dengan menekankan perubahan individu dan sosial melalui reformasi moral dan kelembagaan (dalam Chapra, 2002;310)
Norma konsumsi Islam mungkin dapat membantu memberikan orientasi preferensi individual yang menentang konsumsi barang-barang mewah (Ci) dan bersama dengan jaring pengaman sosial, zakat serta pengeluaran-pengeluaran untuk amal mempengaruhi alokasi dari sumber daya yang dapat meningkatkan tingkat konsumsi pada komponen barang kebutuhan dasar (Cn). Produsen kemudian mungkin akan merespon permintaan ini sehingga volume investasi yang lebih besar dialihkan kepada produksi barang-barang yang terkait dengan kebutuhan dasar (Cn).


Sumber : Buku Eko suprayitno, Ekonomi Islam Pendekatan Ekonomi Makro Islam dan Konvensional, ( yogyakarta : Graha Ilmu, 2005 ).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar