KONSEP UANG DALAM PERSPEKTIF ISLAM
A. Pengertian dan Sejarah Uang
Pada awalnya, manusia memenuhi kebutuhannya secara mandiri,
mereka memperoleh makanan atau berburu untuk memenuhi kebutuhannya sendiri.
Karena kebutuhannya masih sangat sederhana, mereka belum membutuhkan orang
lain. Dalam periode awal ini, manusia belum mengenal transaksi perdagangan atau
kegiatan jual beli.
Ketika jumlah manusia semakin bertambah dan semakin majunya
peradaban, kegiatan serta interaksi antar sesama manusia semakin meningkat. Jumlah
dan jenis kebutuhan manusia juga semakin beragam. Satu sama lain saling
membutuhkan, karena tidak ada individu yang secara sempurna mampu memenuhi
kebutuhannya sendiri. Pada tahapan manusia yang masih sangat sederhana mereka
dapat menyelenggarakan tukar menukar kebutuhan dengan cara barter.
Pertukaran barter masyarakat adanya kegiatan dan kebutuhan
yang sama pada waktu yang bersamaan dari pihak-pihak yang melakukan pertukaran.
Namun seiring dengan semakin kompleksnya kebutuhan sehingga menimbulkan suatu
kendala utama yang melakukan pertukaran yaitu sulit memperoleh barang dan jasa
yang diinginkan dengan jenis barang dan jasa yang dibutuhkan oleh orang lain
atau mencari persamaan permintaan (double
coincidence of wants), selain itu kesulitan melakukan pertukaran adalah
menentukan nilai yang tepat bagi barang dan jasa yang dipertukarkan.
Untuk mengatasi segala kendala yang muncul akibat sistem
barter akhirnya dipikirkanlah suatu yang dapat dipergunakan sebagai alat tukar
yang lebih efisien dan efektif. Alat tukar tersebut akhirnya kita kenal dengan
nama uang seperti sekarang ini. Dengan dimunculkannya uang segala kendala
akibat sistem barter dapat diatasi bahkan fungsi uang tidak hanya sebagai alat
tukar saja, melainkan beralih kefungsi-fungsi lainnya yang jauh lebih luas.
Pengertian uang secara luas adalah suatu yang dapat diterima
secara umum sebagai alat pembayaran dalam suatu wilayah tertentu atau sebagai
alat pembayaran utang atau sebagai alat untuk melakukan pembelian barang dan
jasa. Dengan kata lain, bahwa uang merupakan alat yang dapat digunakan dalam
melakukan pertukaran baik barang maupun jasa dalam wilayah tertentu saja. Dalam
perkembangannya uang telah berevolusi, dari perkembangan tersebut uang dapat
dikategorikan dalam tiga jenis, yaitu :
1.
Uang komoditas (commodity money)
Uang komoditas adalah alat tukar yang
memiliki nilai komoditas atau bisa diperjualbelikan apabila barang tersebut
dipergunakan bukan sebagai uang. Namun tidak semua barang menjadi uang,
diperlukan tiga kondisi utama, agar suatu barang atau komoditas bisa dijadikan
uang:
·
Kelangkaan, persediaan barang tersebut harus
terbatas
·
Daya tahan, barang tersebut harus tahan lama
·
Nilai tinggi, maksudnya barang yang dijadikan
uang harus bernilai tinggi, sehingga tidak memerlukan jumlah yang banyak dalam
melakukan transaksi
Dalam sejarah, penggunaan uang
komoditas juga pernah disyaratkan barang yang digunakan sebagai barang
kebutuhan sehari-hari seperti garam. Namun uang komoditas memiliki banyak
kelemahan salah satunya uang tersebut tidak memiliki pecahan, sulit disimpan
serta sulit untuk dibawa.
Kemudian penggunaan uang komoditas
bergeser pada penggunaan logam mulia, dan yang dipilih adalah emas dan perak.
Alasan penggunaa emas dan perak dipilih sebagai uang karena kedua logam
tersebut memiliki nilai tinggi, langka dan dapat diterima secara umum sebagai
alat tukar. Kelebihan lainnya, emas dan perak dapat dipecah menjadi
bagia-bagian yang kecil dengan nilai yang tetap serta tidak mudah susut dan
rusak.
2.
Uang Kertas (token
money)
Ketika aung logam masih digunakan
sebagai uang resmi dunia, ada beberapa pihak yang melihat peluang meraih
keuntungan dari kepemilikan mereka atas emas dan perak. Pihak-pihak ini adalah
bank, orang yang meminjamkan uang dan goldsmith.
Mereka melihat bukti peminjaman, penyimpanan atau penitipan emas dan perak
di tempat mereka juga bisa diterima di pasar. Goldsmith mengeluarkan surat bukti penyimpanan dengan nilai yang
besar atas nilai emas dan perak yang dimiliki. Kemudian bukti penyimpanan ini
diterima oleh masyarakat sebagai salah satu alat tukar.
Hal ini berlanjut sampai dengan uang
kertas menjadi alat tukar yang dominan, dan kemudian semua sistem perekonomian
menggunakannya sebagai alatt tukar utama. Pada awalnya uang kertas yang kita
gunakan saat ini, setiap percetakannya harus berdasarkan pada cadangan emas
yang disimpan pada bank sentral. Namun saat ini percetakan uang tidak lagi
didukung oleh cadangan emas, dan hal inilah salah satu faktor yang menyebabkan
ketidakstabilan nilai uang.
Penerimaan secara umum oleh masyarakat
atas uang kertas sepenuhnya didasarkan atas faktor kepercayaan masyarakat
terhadap pemerintah. Sehingga uang kertas ini sering pula dikenal sebagai fiat money (uang kepercayaan). Karena
jika dilihat secara riil, nilai intrisik uang kertas jauh lebih kecil jika
dibandingkan dengan nilai nominal yang tetera pada uang tersebut. Sehingga jika
masyarakat tidak percaya lagi terhadap uang kertas tersebut, maka uang kertas
tidak dapat lagi digunakan dalam transaksi pertukaran di dalam perekonomian.
Keuntungan penggunaan uang kertas
diantaranya adalah biaya pembuatan rendah (nilai intrisik lebih kecil daripada
nilai nominal), mudah dibawa kemana-mana, dapat dipecah dalam nominal berapa
pun. Akan tetapi kekurangannya cukup signifikan antara lain uang kertas tidak
bisa dibawa dalam jumlah yang sangat besar serta lebih cepat rusak karena
terbuat dari kertas.
3.
Uang giral
Uang giral adalah uang yang
dikeluarkan oleh bank-bank komersial melalui pengeuaran cek dan alat pembayaran
giro lainnya. Uang giral ini merupakan simpanan nasabah di bank yang dapat
diambil setiap saat dan dapat dipindahkan kepada orang lain untuk melakukan
pembayaran. Kelebihan daripada uang giral sebagai alat bayar adalah :
·
Kalau hilang mudah untuk dilacak kembali,
sehingga tidak dapat diuangkan oleh yang tidak berhak.
·
Dapat dipindahtangankan dengan cepat dan ongkos
yang rendah.
·
Tidak diperlukan uang kembali sebab cek dapat
ditulis sesuai dengan nilai transaksi.
Namun dibalik kelebihan ini, terapat
suatu kelemahan. Kemudahan perbankan menciptakan uang giral ditambah dengan
instrumen bunga menciiptakan peluang terjadinya uang beredar yang lebih besar
daripada transaksi riilnya. Inilah ayng dapat menciptakan suatu pertumbuhan
ekonomi semu bubble economy).
Dalam perekonomian
yag semakin modern seperti saat ini uang memainkan peranan yang sangat penting
bagi semua kegiatan masyarakat. Uang sudah merupakan suatu kebutuhan, bahkan
uang menjadi salah satu penentu stabilitas dan kemajuan perekonomian di suatu
negara. Namun demikian, bukan berarti sistem barter sudah tidak ada, tetapi
masih digunakan untuk tingkat perdagangan tertentu saja seperti perdagangan
antar negara dan di daerah pedesaan. Sehingga dapat ditarik suatu kesimpulan
bahwa uang memiliki manfaat yang dapatt diperoleh baik bagi pihak penerima uang
maupun pembayar. Adapun manfaat yang dapat diperoleh dengan adanya uang atara
lain:
1.
Mempermudah untuk memperoleh dan memilih barang
dan jasa yang diinginkan secara tepat.
2.
Mempermudah dalam menentukan nilai dari barang
dana jasa
3.
Memperlancar proses perdagangan secara luas
4.
Digunakan sebagai tempat menimbun kekayaan
Sumber : Buku Nur Rianto Al Arif, Teori Makroekonomi Islam;Konsep, Teori, dan
Analisis, (Bandung : Alfabeta, 2010).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar