Rabu, 27 Juni 2012

KONSEP UANG DALAM PERSPEKTIF ISLAM


KONSEP UANG DALAM PERSPEKTIF ISLAM
A.    Pengertian dan Sejarah Uang
Pada awalnya, manusia memenuhi kebutuhannya secara mandiri, mereka memperoleh makanan atau berburu untuk memenuhi kebutuhannya sendiri. Karena kebutuhannya masih sangat sederhana, mereka belum membutuhkan orang lain. Dalam periode awal ini, manusia belum mengenal transaksi perdagangan atau kegiatan jual beli.
Ketika jumlah manusia semakin bertambah dan semakin majunya peradaban, kegiatan serta interaksi antar sesama manusia semakin meningkat. Jumlah dan jenis kebutuhan manusia juga semakin beragam. Satu sama lain saling membutuhkan, karena tidak ada individu yang secara sempurna mampu memenuhi kebutuhannya sendiri. Pada tahapan manusia yang masih sangat sederhana mereka dapat menyelenggarakan tukar menukar kebutuhan dengan cara barter.
Pertukaran barter masyarakat adanya kegiatan dan kebutuhan yang sama pada waktu yang bersamaan dari pihak-pihak yang melakukan pertukaran. Namun seiring dengan semakin kompleksnya kebutuhan sehingga menimbulkan suatu kendala utama yang melakukan pertukaran yaitu sulit memperoleh barang dan jasa yang diinginkan dengan jenis barang dan jasa yang dibutuhkan oleh orang lain atau mencari persamaan permintaan (double coincidence of wants), selain itu kesulitan melakukan pertukaran adalah menentukan nilai yang tepat bagi barang dan jasa yang dipertukarkan.
Untuk mengatasi segala kendala yang muncul akibat sistem barter akhirnya dipikirkanlah suatu yang dapat dipergunakan sebagai alat tukar yang lebih efisien dan efektif. Alat tukar tersebut akhirnya kita kenal dengan nama uang seperti sekarang ini. Dengan dimunculkannya uang segala kendala akibat sistem barter dapat diatasi bahkan fungsi uang tidak hanya sebagai alat tukar saja, melainkan beralih kefungsi-fungsi lainnya yang jauh lebih luas.
Pengertian uang secara luas adalah suatu yang dapat diterima secara umum sebagai alat pembayaran dalam suatu wilayah tertentu atau sebagai alat pembayaran utang atau sebagai alat untuk melakukan pembelian barang dan jasa. Dengan kata lain, bahwa uang merupakan alat yang dapat digunakan dalam melakukan pertukaran baik barang maupun jasa dalam wilayah tertentu saja. Dalam perkembangannya uang telah berevolusi, dari perkembangan tersebut uang dapat dikategorikan dalam tiga jenis, yaitu :
1.      Uang komoditas (commodity money)
Uang komoditas adalah alat tukar yang memiliki nilai komoditas atau bisa diperjualbelikan apabila barang tersebut dipergunakan bukan sebagai uang. Namun tidak semua barang menjadi uang, diperlukan tiga kondisi utama, agar suatu barang atau komoditas bisa dijadikan uang:
·         Kelangkaan, persediaan barang tersebut harus terbatas
·         Daya tahan, barang tersebut harus tahan lama
·         Nilai tinggi, maksudnya barang yang dijadikan uang harus bernilai tinggi, sehingga tidak memerlukan jumlah yang banyak dalam melakukan transaksi
Dalam sejarah, penggunaan uang komoditas juga pernah disyaratkan barang yang digunakan sebagai barang kebutuhan sehari-hari seperti garam. Namun uang komoditas memiliki banyak kelemahan salah satunya uang tersebut tidak memiliki pecahan, sulit disimpan serta sulit untuk dibawa.
Kemudian penggunaan uang komoditas bergeser pada penggunaan logam mulia, dan yang dipilih adalah emas dan perak. Alasan penggunaa emas dan perak dipilih sebagai uang karena kedua logam tersebut memiliki nilai tinggi, langka dan dapat diterima secara umum sebagai alat tukar. Kelebihan lainnya, emas dan perak dapat dipecah menjadi bagia-bagian yang kecil dengan nilai yang tetap serta tidak mudah susut dan rusak.
2.      Uang Kertas (token money)
Ketika aung logam masih digunakan sebagai uang resmi dunia, ada beberapa pihak yang melihat peluang meraih keuntungan dari kepemilikan mereka atas emas dan perak. Pihak-pihak ini adalah bank, orang yang meminjamkan uang dan goldsmith. Mereka melihat bukti peminjaman, penyimpanan atau penitipan emas dan perak di tempat mereka juga bisa diterima di pasar. Goldsmith mengeluarkan surat bukti penyimpanan dengan nilai yang besar atas nilai emas dan perak yang dimiliki. Kemudian bukti penyimpanan ini diterima oleh masyarakat sebagai salah satu alat tukar.
Hal ini berlanjut sampai dengan uang kertas menjadi alat tukar yang dominan, dan kemudian semua sistem perekonomian menggunakannya sebagai alatt tukar utama. Pada awalnya uang kertas yang kita gunakan saat ini, setiap percetakannya harus berdasarkan pada cadangan emas yang disimpan pada bank sentral. Namun saat ini percetakan uang tidak lagi didukung oleh cadangan emas, dan hal inilah salah satu faktor yang menyebabkan ketidakstabilan nilai uang.
Penerimaan secara umum oleh masyarakat atas uang kertas sepenuhnya didasarkan atas faktor kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Sehingga uang kertas ini sering pula dikenal sebagai fiat money (uang kepercayaan). Karena jika dilihat secara riil, nilai intrisik uang kertas jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan nilai nominal yang tetera pada uang tersebut. Sehingga jika masyarakat tidak percaya lagi terhadap uang kertas tersebut, maka uang kertas tidak dapat lagi digunakan dalam transaksi pertukaran di dalam perekonomian.
Keuntungan penggunaan uang kertas diantaranya adalah biaya pembuatan rendah (nilai intrisik lebih kecil daripada nilai nominal), mudah dibawa kemana-mana, dapat dipecah dalam nominal berapa pun. Akan tetapi kekurangannya cukup signifikan antara lain uang kertas tidak bisa dibawa dalam jumlah yang sangat besar serta lebih cepat rusak karena terbuat dari kertas.
3.      Uang giral
Uang giral adalah uang yang dikeluarkan oleh bank-bank komersial melalui pengeuaran cek dan alat pembayaran giro lainnya. Uang giral ini merupakan simpanan nasabah di bank yang dapat diambil setiap saat dan dapat dipindahkan kepada orang lain untuk melakukan pembayaran. Kelebihan daripada uang giral sebagai alat bayar adalah :
·         Kalau hilang mudah untuk dilacak kembali, sehingga tidak dapat diuangkan oleh yang tidak berhak.
·         Dapat dipindahtangankan dengan cepat dan ongkos yang rendah.
·         Tidak diperlukan uang kembali sebab cek dapat ditulis sesuai dengan nilai transaksi.
Namun dibalik kelebihan ini, terapat suatu kelemahan. Kemudahan perbankan menciptakan uang giral ditambah dengan instrumen bunga menciiptakan peluang terjadinya uang beredar yang lebih besar daripada transaksi riilnya. Inilah ayng dapat menciptakan suatu pertumbuhan ekonomi semu bubble economy).
Dalam perekonomian yag semakin modern seperti saat ini uang memainkan peranan yang sangat penting bagi semua kegiatan masyarakat. Uang sudah merupakan suatu kebutuhan, bahkan uang menjadi salah satu penentu stabilitas dan kemajuan perekonomian di suatu negara. Namun demikian, bukan berarti sistem barter sudah tidak ada, tetapi masih digunakan untuk tingkat perdagangan tertentu saja seperti perdagangan antar negara dan di daerah pedesaan. Sehingga dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa uang memiliki manfaat yang dapatt diperoleh baik bagi pihak penerima uang maupun pembayar. Adapun manfaat yang dapat diperoleh dengan adanya uang atara lain:
1.      Mempermudah untuk memperoleh dan memilih barang dan jasa yang diinginkan secara tepat.
2.      Mempermudah dalam menentukan nilai dari barang dana jasa
3.      Memperlancar proses perdagangan secara luas
4.      Digunakan sebagai tempat menimbun kekayaan


Sumber : Buku Nur Rianto Al Arif, Teori Makroekonomi Islam;Konsep, Teori, dan Analisis, (Bandung : Alfabeta, 2010).
  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar